Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Catridge Mengandung Etomidate

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Catridge Mengandung Etomidate

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba berupa catridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi menangkap seorang pria berinisial AB (41), warga Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Jalan H. Mean Ujung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian melakukan pemantauan dan pemetaan area di lokasi. Petugas kemudian mendapati AB diduga hendak melakukan transaksi narkoba dan langsung menangkapnya.

"Lalu tim melakukan penggeledahan dan didapati barang narkotik jenis catridge yang diduga mengandung etomidate," kata Bismo dalam keterangannya, Selasa .

Bismo mengatakan, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah AB. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 30 catridge yang diduga mengandung etomidate.

"Total barang bukti catridge yang diduga mengandung etomidate dengan jumlah 30 Pcs catridge," ungkapnya.

Selanjutnya, AB dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Etomidate adalah obat bius atau anestesi intravena kerja cepat. Dalam praktik medis, obat tersebut digunakan untuk menginduksi anestesi sebelum pasien menjalani operasi atau prosedur tertentu.

Etomidate dikenal memiliki onset atau awal kerja yang cepat dan durasi efek yang relatif singkat. Namun, karakteristik tersebut tidak berarti obat ini aman digunakan secara bebas di luar fasilitas pelayanan kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta Raih Peringkat 117 Kota Pelajar Dunia, Pramono Apresiasi Guru

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana

Pramono Pilih Dialog dalam Kasus Bentrokan Satpol PP di Bulungan